Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Budi Jiwantoro menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Lubuk Gung Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Aula Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jum'at (20/11/2020)
Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Semidang Gumay bpk Hazairin S.Pd, Kades lubuk gung bpk Ersan Junaedi S.IP, Babinsa Serda Budi jiwantoro, Babinkamtibmas Aipda Suprihatin, Perangkat Desa dan Anggota BPD, Tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh pemuda,tokoh agama dan masrakat Desa lubuk gung sekitar 50 orang.
Babinsa Koramil 408-03/KT Serda Budi Jiwantoro dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Lubuk Gung untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.
0 comments:
Post a Comment