Kinal Post II Serka Karmin Nusi, Babinsa dari Koramil 408-03/KT Kodim 0408/BS, menghadiri undangan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kaur untuk mengikuti sosialisasi mengenai besaran nilai dan lokasi Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BPRTLH) yang akan diberikan pada tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Balai Desa Pinang Jawa2, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur. Kamis (13/02/2025)
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Ismawar Hasnan ST.MS,I, Camat Kinal yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Harjo S.Sos, serta beberapa pejabat terkait, seperti Kabid Perumahan Arius Sunadi ST, Kabid Infrastruktur Perumahan dan Pemukiman Marsan Irianto S.Sos, dan Kabid Kawasan dan Perumahan Isnawati S.Sos.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Bripol Nelpa Paradise, Kepala Desa Pinang Jawa2 dan Gunung Terang, serta masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Pada kesempatan ini, disampaikan bahwa sebanyak 20 rumah di Kecamatan Kinal akan menerima bantuan untuk perbaikan. Besaran bantuan yang diberikan untuk setiap rumah adalah sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan.
Ditempat terpisah Danramil 408-03/KT Kodim 0408/BS Lettu Inf Agus Gunadi bahwa kehadirannya sebagai Babinsa untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal perbaikan rumah yang tidak layak huni.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, kondisi rumah warga penerima bantuan dapat semakin layak huni, sehingga mereka dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman
0 comments:
Post a Comment