banner

Saturday, December 5, 2020

Babinsa Koramil 408-03/KT Hadiri Musdes Dalam Rangka RKPDES Tahun 2021 Desa Cahaya Batin



Kaur Tengah - Babinsa Koramil 408-03/KT Koptu Ahmad Jamil menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Desa Cahaya Batin Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Balai Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Sabtu (05/12/2020)

Dalam rangka transparansi dana, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kades Cahaya Batin Bapak Nangon Ali, Babinsa Koptu Ahmad Jamil, Babinkamtibmas Aipda Suprihatin, Pendamping Kecamatan Bapak A Hamid, Pendamping Desa Ibu Hera, Perangkat Desa dan Anggota BPD, Tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh pemuda,tokoh agama dan masrakat Desa Cahaya Batin Masyarakat sekitar 50 orang.
Babinsa Koramil 408-03/KT Koptu Ahmad Jamil dalam sambutanya mengajak seluruh masyrakat desa Cahaya Batin untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan  untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya  sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.



Share:

0 comments:

Post a Comment

Translate

banner

Blogger templates

Blog Archive